P R O F I L


Hadirnya moda transportasi   Mass Rapid Transit  di DKI Jakarta sejak tahun 2019 menciptakan peluang baru bagi kawasan di sekitar stasiun (Kawasan Berorientasi Transit /   Transit Oriented Development ). Memanfaatkan peluang tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki misi untuk melakukan pengelolaan dengan baik agar dapat menjadi nilai tambah dan dapat bermanfaat bagi publik. Prinsip  Value Capture  tersebut yang kemudian diterapkan dalam pengembangan TOD seperti pada gambar di atas.

Pemprov DKI Jakarta menugaskan dan memberikan hak kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk merancang dan mengelola Kawasan Berorientasi Transit (KBT). Di sisi lain, pihak pemerintah juga membuka peluang bagi Pengembang untuk melakukan pembangunan infrastruktur dalam Kawasan TOD dan mendapatkan insentif berupa peningkatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Untuk memenuhi hal tersebut, PT MRT Jakarta membentuk anak usaha, PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) sebagai Pengelola Kawasan TOD.

\