PROFIL
Mengenal Integrasi Transit Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah No 3 Tahun 2008, menugaskan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk membangun infrastruktur, mengelola pengoperasian dan pemeliharaan, serta menjalankan bisnis dan pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Dengan beroperasinya MRT Jakarta, telah menciptakan peluang baru bagi kawasan di sekitar stasiun, meningkatkan nilai lahan dan menumbuhkan ekosistem baru.
MRT Jakarta membentuk Integrasi Transit Jakarta (ITJ) sebuah anak usaha yang bergerak di bidang property developer & property management untuk membangun, mengelola, dan meningkatkan nilai Kawasan Berorientasi Transit di sepanjang jalur operasi MRT Jakarta sesuai dengan poros bisnis city regenerator.