T E N T A N G K A M I
Dengan adanya infrastruktur MRT yang dibangun oleh PT MRTJ dan juga merupakan investasi pemerintah akan memunculkan nilai tambah pada kawasan di sekitar stasiun (kawasan TOD), untuk itu nilai tambah tersebut perlu dikelola dengan baik agar benefit yang terjadi dapat dimanfaatkan oleh semua pihak. Prinsip tersebut di atas, yang dikenal sebagai value capture, kemudian diterapkan dalam pengembangan TOD, seperti yang tergambar pada bagan di samping. Ada 3 pihak utama yang terlibat di sini, yaitu: Pemerintah Daerah, Pengelola Kawasan (MRTJ) dan Developer yang mewakili pemilik lahan maupun pengembang itu sendiri.
Pemerintah daerah menugaskan kepada PT MRTJ untuk membangun dan mengoperasikan sistem MRT serta memberikan hak pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Di sisi lain, pihak pemerintah juga membuka peluang peningkatan intensitas (KLB) sebagai salah satu bentuk insentif dalam pembangunan Kawasan TOD melalui perencanaan yang dilakukan oleh pengelola Kawasan (MRTJ) yang juga mengelola peningkatan intensitas (KLB) tersebut. Pengembang dapat melakukan pembangunan infrastruktur dalam kawasan dan mendapatkan insentif berupa peningkatan KLB.
Dalam
melakukan pembangunan infrastruktur kawasan tersebut pengembang harus bekerja
sama dengan pengelola kawasan. Pengelola kawasan juga dapat mengelola
infrastruktur Kawasan tersebut diantaranya yang berkaitan dengan pergerakan
orang sehingga terjadi kesinambungan pergerakan mulai dari dalam stasiun sampai
ke tujuannya dalam kawasan.
V I S I & M I S I

V I S I
Mewujudkan dan mengembangkan kawasan transit berkualitas untuk mendorong keselarasan pertumbuhan ekonomi , interaksi sosial , dan kelestarian lingkungan .
M I S I
Untuk mewujudkan visi di semua hal kami lakukan melalui:
· Mengembangkan fungsi campuran dengan memaksimalkan kepadatan kawasan agar terjadi peningkatan konektivitas yang sederhana, langsung, dan intuitif dari dalam stasiun sampai tujuannya di dalam Kawasan;
· Meregenerasi ekonomi kawasan melalui pengembangan ekonomi lokal dan kesempatan kerja baru yang mendorong peningkatan kualitas hidup dan lingkungan bagi masyarakat;
· Membangun kawasan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dengan menciptakan kawasan yang tangguh, tanggap bencana, dan adaptif terhadap perubahan; dan
· Mengembangkan kawasan yang berkelanjutan dengan pengawasan dan tata kelola yang ketat agar mengurangi dampak pembangunan terhadap lingkungan.

P R I N S I P P E N G E M B A N G A N K A W A S A N B E R O R I E N T A S I T R A N S I T
M A N F A A T K A W A S A N B E R O R I E N T A S I T R A N S I T






P E N G E L O L A A N K A W A S A N T O D

KAWASAN LEBAK BULUS
"Gerbang Suar Jakarta"

KAWASAN FATMAWATI
"Ruang Atas yang Dinamis"

KAWASAN BLOK M - ASEAN
"Green Creative Hub"

KAWASAN ISTORA - SENAYAN
"Kolase Aktivitas di Pusat Jakarta"