TATA KELOLA PERUSAHAAN

PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada setiap kegiatan yang dilakukannya baik pada tahap perencanaan, pengembangan, maupun pengawasan infrastruktur Kawasan TOD. Hal tersebut dibutuhkan untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen perusahaan (internal) dengan seluruh pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap organisasi (eksternal) mengenai hak dan kewajiban, agar tercapainya visi dan misi Perusahaan.

                                    TATA KELOLA UMUM
                                    • Pedoman Tata Kelola Perusahaan

                                    • Pedoman Kode Etika dan Perilaku

                                    • Pedoman Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

                                    • Pedoman Benturan Kepentingan

                                    •   Pedoman Pengendalian Gratifikasi

                                    PIAGAM DAN KOMITMEN MANAJEMEN
                                    • Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

                                    • Komitmen Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran

                                    • Komitmen Sistem Manajemen Pengendalian Risiko

                                    • Komitmen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

                                    PEDOMAN MANAJEMEN
                                    • Pedoman Kesekretariatan

                                    • Pedoman Tata Kelola Pengadaan dan Pencarian Mitra

                                    • Pedoman Peraturan Perusahaan

                                    • Pedoman Manajemen Risiko 

                                    • Pedoman Kesekretariatan

                                    • Pedoman Kegiatan Bisnis dan Perolehan Mitra

                                    • Pedoman Tata Kelola Pencarian Mitra (Partnership) dalam Rangka Penyertaan Investasi Perusahaan

                                    • Pedoman Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran (Whistleblowing System)

                                    • Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

                                    \